RIAU24.COM - Siak-Upaya tegas Polsek Kandis dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap saat bertransaksi di pinggir Jalan Raya Pekanbaru–Duri Km.73, tepatnya di Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Selasa malam, 6 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menanggapi laporan itu, Kapolsek segera menginstruksikan Panit I Opsnal Unit Reskrim, Ipda Muhammad Suwanto, S.H., untuk melakukan penyelidikan intensif.
Dalam operasi yang digelar, petugas mendapati dua pria yang duduk di atas sepeda motor Yamaha Vino bernomor polisi BM 3374 ZAL. Ketika dihampiri, salah satu dari mereka membuang plastik mencurigakan ke jalan. Setelah diperiksa, plastik tersebut ternyata berisi satu paket sabu yang dibungkus aluminium foil.
“Kedua pelaku yang kami amankan berinisial FS (27) dan IP (17). Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengaku mendapat sabu tersebut dari seorang berinisial A, yang saat ini berstatus DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Kompol Darmawan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan ini meliputi satu paket sabu seberat 3,72 gram, satu plastik kantong, tiga unit telepon genggam, dan satu sepeda motor.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba di wilayah Kandis dan mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tegas Kompol Darmawan.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku berinisial A yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.(Lin)