RIAU24.COM - BENGKALIS - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis.
Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Bengkalis menggelar razia gabungan bersama anggota Polres Bengkalis, Selasa 29 April 2025 malam.
Kegiatan razia ini dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, yang turut didampingi oleh Kasi adm Kamtib serta tim Satops Patnal dan sejumlah personel dari Polres Bengkalis.
Razia dilaksanakan di beberapa blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), dengan fokus pencarian barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, serta alat komunikasi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Razia ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga situasi tetap kondusif di dalam lapas. Kami bersinergi dengan Polres Bengkalis untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang terlarang maupun tindakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kalapas Kriston Napitupulu.
Dari hasil razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang seperti kabel listrik, paku, dan benda-benda logam yang berpotensi disalahgunakan. Meskipun demikian, tidak ditemukan adanya narkoba dalam razia kali ini.
Sementara, Kapolres Bengkalis, melalui perwakilan, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan ini dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin Tim Satops Patnal Lapas Bengkalis dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan serta mendukung program Pemasyarakatan bersinar (Bersih dari Narkoba)," pungkasnya.