RIAU24.COM - Gubernur BI Perry Warjiyo mengomentari kritik dari Amerika Serikat (AS) terkait sistem pembayaran QR nasional alias QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).
Menurutnya, QRIS dirancang dengan mengadopsi standar global European Master Visa Co (EMVCo) lalu ditambahkan coding-coding Bahasa Indonesia dikutip dari rmol.id, Kamis 24 April 2025.
"QRIS itu telah terinterkoneksi dengan sejumlah negara. Sekali lagi, QRIS adalah standar versi Indonesia yang kita adopsi dari standar global," ujarnya.
Tambahnya, QRIS dikembangkan secara kolektif sejak awal bersama asosiasi sistem pembayaran Indonesia.
Standar tersebut kemudian disusun berdasarkan panduan dari BI.
"Itu standar yang di-developed oleh industri, secara detailnya tentu saja dengan pedoman yang dikeluarkan oleh BI menjadi kesepakatan nasional sesuai kepentingan nasional," ujarnya.
Sehingga, QRIS sudah dapat digunakan di luar negeri melalui program QRIS Antarnegara.
Negara yang sudah terkoneksi di antaranya Thailand, Malaysia, dan Singapura.