UIN Semarang Kritik Aksi TNI Datangi Diskusi Mahasiswa: Urgensinya Apa Minta Data Diri?

R24/zura
UIN Semarang Kritik Aksi TNI Datangi Diskusi Mahasiswa: Urgensinya Apa Minta Data Diri? 
UIN Semarang Kritik Aksi TNI Datangi Diskusi Mahasiswa: Urgensinya Apa Minta Data Diri? 

RIAU24.COM -Keresahan pemerintah atas kebebasan berpikir tak hanya di dapatkan oleh para jurnalis, namun kini sudah masuk ke ranah dunia akademik. 

Salah satu kampus seperti Universitasd Islam Negeri (UIN) Walisongo, semarang buka suara soal acara diskusi mahasiswanya yang didatangi oleh aparat TNI. 

Pihak kampus mempertanyakan urgensi atas kedatangan aparat tersebut kekampus.

Wakil Rektor I UIN Walisongo Semarang, Mukhsin Jamil, heran dengan datangnya anggota TNI untuk mendata peserta diskusi mahasiswa di kampusnya. 

Namun Mukhsin tak keberatan bila anggota TNI datang dalam acara diskusi mahasiswa asalkan mereka juga datang untuk ikut berdiskusi.

"Respons kita pertama kali kaget, karena, loh kok kayak zaman dulu lagi? Sebenarnya kita nggak masalah mau tentara atau polisi datang asalkan dalam rangka berdiskusi, tidak untuk mengintimidasi mahasiswa," katanya dilansir detikJateng, Rabu (23/4/2025).

Terkait adanya personel TNI yang diduga meminta data mahasiswa, Mukhsin pun mempertanyakan urgensinya. 

Menurutnya, tak ada yang salah dari diskusi mahasiswa yang mengantisipasi kemungkinan kembalinya situasi Orde Baru di negara.

"Apa urgensinya meminta data diri mahasiswa dan pentingnya apa mempersoalkan diskusi itu? Saya kira diskusi apa pun, kebetulan temanya tentang militerisme, setiap anak bangsa wajar merespons dengan cara mereka sendiri," tegasnya.

TNI AD membantah ada personelnya yang memanggil mahasiswa saat diskusi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Semarang. 

Pihak TNI AD juga menjelaskan aparat tidak menghentikan acara diskusi tersebut.

"Keberadaannya juga tidak di dalam area atau lokasi yang digunakan untuk melaksanakan diskusi. Tempatnya ada di luar. Itu bisa kita pastikan. Dan juga tidak ada langkah tindakan yang diambil oleh yang bersangkutan untuk menghentikan diskusi atau mungkin memberikan suatu hal bersifat intimidasi, tidak ada," kata Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

(zar)
 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak