RIAU24.COM - Siak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melaksanakan proses pelipatan sebanyak 2.000 lembar surat suara untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di gudang logistik KPU Siak. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk dan berlangsung dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait. Senin (17/03/2025)
Turut hadir dalam pengawasan pelipatan surat suara ini adalah jajaran KPU Siak, Bawaslu Siak, Tim Penghubung (LO) dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati, aparat kepolisian, Dandim, kejaksaan, serta awak media yang meliput jalannya kegiatan.
Ketua KPU Siak, Said Darma Setiawan, menyampaikan bahwa proses pelipatan surat suara ini dilakukan dengan cermat guna memastikan tidak ada surat suara yang rusak atau cacat sebelum didistribusikan ke TPS yang melaksanakan PSU.
"Kami memastikan semua surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam PSU nanti. Proses ini diawasi secara ketat agar berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Bawaslu Siak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pelanggaran dalam setiap tahapan PSU, termasuk dalam proses pelipatan dan distribusi surat suara.
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Siak sendiri dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan yang mengharuskan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS. KPU Siak berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU secara jujur, adil, dan transparan demi memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.
Pendistribusian surat suara nantinya akan dilakukan pada saat hari pencoblosan, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan pihak terkait guna memastikan seluruh logistik pemilu sampai ke TPS dalam kondisi aman dan tepat waktu.
Dengan telah selesainya proses pelipatan surat suara ini, tahap selanjutnya adalah persiapan teknis menuju hari pencoblosan, termasuk koordinasi dengan pihak keamanan dan penyelenggara pemilu di tingkat TPS.(Lin)