KPU Siak Buka Kotak Suara TPS 003 Berumbung Baru untuk Validasi Data Pemilih PSU

R24/lin
KPU Siak Buka Kotak Suara TPS 003 Berumbung Baru untuk Validasi Data Pemilih PSU
KPU Siak Buka Kotak Suara TPS 003 Berumbung Baru untuk Validasi Data Pemilih PSU

RIAU24.COM - Siak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak membuka kotak hasil TPS 003 Berumbung Baru, Kecamatan Dayun, untuk mengambil dan memindai Daftar Hadir Pemilih. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses validasi data pemilih dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Tahun 2024, di halaman depan Gudang Logistik KPU, Senin(12/03/2025).

Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan, menjelaskan bahwa pembukaan kotak suara ini dilakukan karena masih terdapat berkas absensi, Daftar hadir pemilih yang diperlukan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih di TPS Lokasi Khusus RSUD Tengku Rafian. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan surat suara di tiga TPS yang telah ditetapkan.

"Kami memastikan bahwa semua pihak terkait diundang dalam proses ini agar tidak ada prasangka dan praduga. Kami ingin menjaga transparansi dan integritas pemilu, apalagi saat ini kita berada di bulan Ramadan. Kami ingin menyelesaikan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujar Said Dharma Setiawan.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Bawaslu Siak, Liaison Officer (LO) dari masing-masing calon, serta aparat penegak hukum dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Kodim Siak. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembukaan kotak suara dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kegiatan ini juga melibatkan KPU Provinsi Riau, yang memberikan masukan serta pertimbangan teknis terkait prosedur pemilihan di lokasi khusus. Pedoman yang digunakan dalam validasi ini mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU, termasuk mekanisme teknis di TPS khusus.

Said Dharma Setiawan juga menegaskan bahwa KPU Siak terus melakukan sosialisasi kepada pemilih yang terdaftar di TPS lokasi khusus agar dapat menggunakan hak suaranya pada 22 Maret 2025. Selain itu, validasi daftar pemilih masih berlangsung untuk memastikan bahwa hanya mereka yang memiliki hak pilih yang dapat menggunakan suaranya di tiga TPS khusus tersebut.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi, dan menebarkan pesan damai. Pemilu bukan ajang pertarungan, tetapi proses demokrasi untuk memilih pemimpin terbaik bagi daerah kita. Kami sudah bekerja maksimal agar PSU ini tidak perlu dilakukan untuk kedua kalinya, sehingga validasi harus dilakukan dengan ketat," tambahnya.

Saat ini, KPU Siak terus mempersiapkan pelaksanaan PSU, termasuk simulasi pemungutan suara guna memastikan kelancaran pemungutan dan penghitungan suara. Tidak menutup kemungkinan akan ada pemilih yang tidak hadir atau kendala teknis lainnya, namun KPU Siak berkomitmen untuk menangani setiap permasalahan dengan sebaik-baiknya demi suksesnya pemilu di Kabupaten Siak.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak