Tolak RUU TNI!! Rocky Gerung Kritik Rapat DPR di Hotel Mewah, Tegaskan Presiden Prabowo Semakin Tidak Konsisten

R24/zura
Tolak RUU TNI!! Rocky Gerung Kritik Rapat DPR di Hotel Mewah, Tegaskan Presiden Prabowo Semakin Tidak Konsisten.
Tolak RUU TNI!! Rocky Gerung Kritik Rapat DPR di Hotel Mewah, Tegaskan Presiden Prabowo Semakin Tidak Konsisten.

RIAU24.COM - Pengamat politik Rocky Gerung curiga rapat Panja RUU TNI yang digelar di hotel mewah berlangsung tertutup.

Rapat digelar di hotel bintang lima, Hotel Fairmont Jakarta sejak 14-16 Maret 2025. 

Komisi I DPR RI bersama pemerintah mengagendakan pembahasan daftar inventarisasi masalah atau DIM di tingkat panitia kerja (Panja).

Rapat panja itu sempat didatangi koalisi masyarakat sipil. 

Tiga orang dari unsur masyarakat sipil membuka paksa dan menginterupsi rapat Panja pembahasan RUU TNI tersebut.

Buntut aksi tersebut pengamanan di Hotel Fairmont dipertebal. 

Sedangkan, Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS )di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat dikabarkan didatangi tiga orang tidak dikenal atau OTK pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Rocky Gerung menilai rapat di hotel mewah itu sebagai bentuk inkonsistensi terhadap efisiensi anggaran yang digaungkan Presiden Prabowo Subainto. 

Rapat tertutup di hotel mewah juga dicurigai sebagai upaya menjauhi pelibatan publik.

Rocky juga menyoroti soal pelonggaran militer memasuki jabatan sipil pada revisi UU TNI itu.

"Apakah nanti juga akan ada semacam draft yang tidak diedarkan pada publik sehingga percakapan publik tidak dilibatkan dalam pembahasan," kata Rocky di channel Youtubenya, Rocky Gerung Official, tayang Sabtu (15/3/2025).

"Sekarang sedang juga dipersoalkan bahwa kesempatan militer untuk masuk kembali dalam wilayah sipil itu akan dilonggarkan."

"Padahal kita tahu bahwa justru karena ada problem di dalam sistem rekrutmen sipil maka seolah-olah hanya boleh diganti oleh militer. Kan seharusnya rekrutmen sipil itu yang dibuat lebih ketat kan," paparnya.

Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025).

Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.

Secara spesifik, revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun.

Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat.

Ruang Rapat Dibuka Paksa

Jelang berbuka puasa atau sekira pukul 17.40 WIB, tiga orang dari unsur masyarakat sipil mendobrak dan menginterupsi rapat Panja pembahasan RUU TNI tersebut.

Masyarakat sipil yang mengatasnamakan Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan membentangkan spanduk penolakan RUU TNI, mereka langsung membuka pintu ruang rapat, meneriakkan seruan lantang soal penolakan RUU TNI. Rapat pun terhenti sejenak.

Mereka memprotes soal Revisi UU TNI yang digelar tertutup di hotel mewah serta menentang sejumlah revisi yang dinilai menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI.

Pihak pengamanan pun bergerak cepat dan memaksa mereka keluar. Bahkan, ada sedikit insiden fisik antara pihak pengamanan dan unsur sipil tersebut.

"Teman-teman, hari ini kami mendapatkan informasi bahwa proses revisi undang-undang TNI dilakukan secara tertutup di Hotel Fairmont, yang mana kita tahu hotel ini sangat mewah dan kami justru mendapatkannya dari teman-teman jurnalis. Proses ini tidak hanya kemudian diinformasikan kepada masyarakat, tetapi juga seolah-olah ditutupi yang kemudian kami mempertanyakan apa alasan proses pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup," kata perwakilan sipil tersebut.

Mereka juga mengirimkan surat terbuka untuk memberikan masukan kepada Komisi I DPR untuk menunda proses pembahasan RUU TNI. 

"Secara substansi, kami pandang dan kami nilai sangat kemudian mengaktifasi kembali dwifungsi militer. Oleh karena itu, kedatangan kami di sini menuntut agar proses ini dihentikan selain bertolak belakang dengan kebijakan negara mengenai efisiensi juga," kata dia.

"Terkait dengan pasal dan substansinya itu jauh dari upaya semangat menghapus dwi fungsi militer dan jauh dari semangat reformasi sektor keamanan di Indonesia," sambung dia.

Pasca insiden itu, ruangan rapat Panja RUU TNI pun dipertebal pengamanannya. Sejumlah petugas keamanan hotel ditempatkan di sejumlah pintu keluar masuk area rapat. 

Petugas juga menanyakan pihak-pihak yang masuk ke area samping ruang rapat Panja.

Dua orang berpakaian batik lengan panjang serta bersepatu PDH berjaga di pintu utama ruang rapat tersebut. 

Mereka tampak mengamati pergerakan setiap orang yang melintas di area itu.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak