Tega Aniaya Istri yang Sedang Hamil Hingga Tewas, RR Diringkus Polsek Mandau

R24/hari
Tega Aniaya Istri yang Sedang Hamil Hingga Tewas, RR Diringkus Polsek Mandau
Tega Aniaya Istri yang Sedang Hamil Hingga Tewas, RR Diringkus Polsek Mandau

RIAU24.COM - Ada ada saja kelakuan seorang pria berinisial RR tega melakukan kekerasan fisik terhadap Istrinya sendiri berinisial DM berusia 39 Tahun hingga tewas atau tidak bernyawa.

Saat ini RR (37) yang sudah ditetapkan tersangka sudah mendekam dinginnya sel besi di Mapolsek Mandau Polres Bengkalis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menganiaya istrinya hingga tewas.

Kapolsek Mandau AKP Primadona saat dikonfirmasi menyebutkan kejadian kekerasan fisik oleh tersangka RR terhadap istrinya tersebut menurut keterangan dari saksi pada hari Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 23.10 WIB, di rumah korban berada di Jalan Karya KM 7, Simpang Masjid Al Mukrobin Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin solapan.

"Kejadian berawal saat pelapor mendapat informasi dari keluarga yang lain bahwa telah terjadi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh tersangka RR terhadap korban dimana telah meninggal dunia dan telah dibawa ke Rumah Sakit Permata Hati Duri," ujar AKP Primadona Chaniago Kamis 9 Januari 2025.

Ditambahkannya, atas kejadian itu pelapor merasa tidak senang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Setelah mendapatkan informasi terkait adanya Korban kekerasan Dalam Rumah Tangga yang meninggal dunia, Tim unit Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak cepat menuju TKP dan sekitar pukul 06.00 wib,"ucap Mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak