RIAU24.COM - Penggiat media sosial Arya Permadi atau Abu Janda, telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin (1/2/2021) kemarin. Tak sampai di situ, Abu Janda kembali akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/2/2021) lusa.
Seperti diketahui, pemeriksaan itu dilakukan terkait dengan laporan dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Terkait hal ini, Polri berjanji akan melaksanakan proses hukum secara profesional.
"Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel dan terbuka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, seperti dilansir rmol, Selasa 2 Februari 2020.
Baca Juga: Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakar Lahan 5 Hektare ?
Dikatakan, Abu Janda telah diperiksa atas tuduhan dugaan menistakan agama Islam pada Senin (1/2) selama hampir 12 jam dengan total sekitar 50 pertanyaan.
Dalam kesempatan itu, Rusdi meminta agar masyarakat mempercayakan penanganan kasus yang menjadi sorotan ini, dan banyak pihak yang berharap kepada Kepolisian untuk menuntaskannya untuk percaya bahwa Korps Bhayangkara bakal menuntaskannya.
"Sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Mantan Bupati Rokan Hilir Diperiksa Kejati Riau Terkait Dugaan Korupsi Dana Blok Rokan
Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI atas dua tuduhan yakni diduga berbuat rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HA Natalius Pigai dan menghina Islam dengan menyebutnya sebagai agama yang arogan. ***