11 Terapis Diduga PSK Diamankan dari Perumahan Jondul Pekanbaru, Begini Awal Mulanya

R24/put
11 Terapis Diduga PSK Diamankan dari Perumahan Jondul Pekanbaru
11 Terapis Diduga PSK Diamankan dari Perumahan Jondul Pekanbaru

RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam rangka membasmi penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melakukan giat, pada Rabu (2/12/2020) pagi. kali ini yang menjadi sasaran adalah Panti Pijat yang berada dikawasan perumahan Jondul.

“Hasilnya, 11 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan,” kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.

Baca Juga: Tidak Kooperatif, Pemerintah Kota Pekanbaru Akhirnya Segel Sanel Tour dan Travel

Lebih lanjut ia menyampaikan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Sebelum penangkapan. Satpol sudah lakukan pengintaian sejak malam tadi.

"Dari hasil laporan masyarakat, di Jondul marak praktek prostitusi berkedok massage atau pijat," ungkapnya.

Saat penangkapan, ada satu perempuan yang sedang hamil. 11 perempuan yang diduga penjaja seks ini diamankan dan diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Sudirman.

Baca Juga: Dari Akar ke Aksi: Kolaborasi Nyata dalam Menjaga Hutan Riau

"Itu tadi ada yang hamil, mungkin sudah lima bulan, enam bulanlah," katanya.

Tindaklanjutnya, 11 perempuan itu didata dan diproses sesuai ketentuan. Ia menambahkan, sebelum masuk ke Jondul, tim lakukan penertiban rutin dengan sasaran pedagang kaki lima atau PKL.

"Ini kita proses sesuai aturan. Sebelum turun tadi kami sempat tertibkan PKL, baru kesana," pungkasnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak