RIAU24.COM - PEKANBARU - Dalam rangka membasmi penyakit masyarakat, Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melakukan giat, pada Rabu (2/12/2020) pagi. kali ini yang menjadi sasaran adalah Panti Pijat yang berada dikawasan perumahan Jondul.
“Hasilnya, 11 perempuan diduga pekerja seks komersial (PSK) diamankan,” kata Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.
Baca Juga: Tidak Kooperatif, Pemerintah Kota Pekanbaru Akhirnya Segel Sanel Tour dan Travel
Lebih lanjut ia menyampaikan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Sebelum penangkapan. Satpol sudah lakukan pengintaian sejak malam tadi.
"Dari hasil laporan masyarakat, di Jondul marak praktek prostitusi berkedok massage atau pijat," ungkapnya.
Saat penangkapan, ada satu perempuan yang sedang hamil. 11 perempuan yang diduga penjaja seks ini diamankan dan diangkut ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru Jalan Sudirman.
Baca Juga: Dari Akar ke Aksi: Kolaborasi Nyata dalam Menjaga Hutan Riau
"Itu tadi ada yang hamil, mungkin sudah lima bulan, enam bulanlah," katanya.
Tindaklanjutnya, 11 perempuan itu didata dan diproses sesuai ketentuan. Ia menambahkan, sebelum masuk ke Jondul, tim lakukan penertiban rutin dengan sasaran pedagang kaki lima atau PKL.
"Ini kita proses sesuai aturan. Sebelum turun tadi kami sempat tertibkan PKL, baru kesana," pungkasnya.