Desakan Revisi UU Cipta Kerja

R24/azhar
Ilustrasi UU Cipta Kerja. Sumber: Internet
Ilustrasi UU Cipta Kerja. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ekonom, Dipo Satria Ramli berharap niat Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal ini karena UU tersebut tidak memenuhi janji peningkatan investasi dan penguatan industri nasional, dikutip dari rmol.id, Selasa, 6 Januari 2026.

"Undang-Undang Cipta Kerja banyak sekali masalahnya. Kita sudah berjalan lima tahun, tidak ada tuh investasi, tidak ada tuh industri yang kita kuasai sampai hari ini. Yang ada baterai kita kalah, ini kita kalah. Jadi Undang-Undang Cipta Kerja tidak menciptakan apa yang dijanjikan lima tahun lalu," ujarnya.

Dia pun mempertanyakan tujuan utama pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja.

Pendapatnya, UU ini justru lebih banyak menguntungkan kelompok pengusaha tertentu.

"Pastinya banyak titipan. Nggak tahu Jokowi buat apa kepentingan dia atau lewat gimana, yang pasti banyak pengusaha yang diuntungkan," sebutnya.

Dia meyakini UU ini membuat relasi antara pengusaha semakin erat.

"Dan kemungkinan besar banyak pengusaha yang dekat dengan Jokowi dan pejabat yang dekat dengan Jokowi," tutupnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak