RIAU24.COM - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief mengusulkan Pilkada Asimetris sebagai pembanding wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dalam skema asimetris, tidak semua daerah harus menerapkan satu mekanisme yang sama.
Usulan ini disampaikannya melalui akun media sosial X, Rabu, 7 Januari 2025.
Pilkada jenis ini mengizinkan daerah menjalankan Pilkada langsung oleh rakyat.
Sementara daerah lain bisa memilih kepala daerah melalui DPRD berdasarkan indikator tertentu.
"APBD di bawah Rp2 triliun, Pilkada DPRD. Daerah yang tingkat partisipasi pemilihnya di bawah 50 persen dalam dua kali Pilkada, Pilkada DPRD. Lainnya Pilkada langsung. Ini pernah berkembang sebagai Pilkada asimetris," ujarnya.
Pendekatan tersebut bertujuan menyesuaikan mekanisme Pilkada dengan kapasitas fiskal daerah serta kualitas partisipasi demokrasi masyarakat setempat.
Dengan demikian, biaya politik yang besar tidak menjadi beban berlebihan, sementara legitimasi kepemimpinan tetap terjaga.
Walaupun seperti itu, dia menegaskan hingga saat ini Partai Demokrat belum mengambil sikap resmi terkait wacana Pilkada melalui DPRD maupun penerapan skema asimetris tersebut.