RIAU24.COM - Ketua DPP PDIP, Deddy Yevri Sitorus secara gamblang menyebut pihaknya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Keputusan ini berbeda dengan mayoritas partai politik koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang mendukung usulan tersebut, dikutip dari rmol.id, Rabu,7 Januari 2026.
Walaupun secara hitung-hitungan politik, keputusan ini tidak dapat mengubah keadaan.
Hal ini karena raihan suara PDIP pada Pilpres 2024 lalu hanya 16 persen.
"Dengan enam partai sudah menyetujui (Pilkada melalui DPRD) maka secara matematika ya itu mereka akan berhasil mengusulkan dong," ujarnya.
Dia meyakini dinamika politik belum usai.
Hal ini karena meyakini masih ada ruang perlawanan dari masyarakat sipil dan kelompok-kelompok yang tidak terwakili di parlemen.
"Tapi kan pasti akan ada dinamika, pasti akan ada suara-suara masyarakat, suara kelompok lain yang tidak terwakilkan di legislatif," ujarnya.