Cara Mentan Amran Tegakkan Aturan Pangan: Jual Nama Pejabat Tinggi RI

R24/azhar
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. Sumber: Republika
Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman. Sumber: Republika

RIAU24.COM - Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman mengaku menjual nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Hal ini dia lakukan untuk menyelesaikan berbagai masalah yang terkait pelanggaran sektor pangan, dikutip dari inilah.com, Rabu, 7 Januari 2026.

"Hal ini sebagai bentuk tekanan moral kepada pihak-pihak yang melanggar aturan pangan di lapangan," ujarnya.

Dia pun tak lupa menyampaikan permohonan maaf kepada Kapolri dan Jaksa Agung.

Permintaan maaf diutarakan karena mencatut mereka dalam upaya penegakan aturan di sektor pangan.

"Kadang pura-pura aku telepon Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung. Minta maaf Pak Jaksa Agung, Pak Kapolri. Jujur aku jual nama Bapak. Tapi di depan Presiden, di depan Bapak, aku minta maaf. Daripada di akhirat nanti aku berdosa," ujarnya.

Penyebutan nama pimpinan aparat penegak hukum dilakukan agar pelanggaran yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti. 

Langkah tersebut diambil demi kepentingan yang lebih besar, termasuk melindungi negara, masyarakat, dan para petani.

"Aku jual namanya Bapak bahwa ini harus ditindak, dicabut (izinnya) tapi demi Merah Putih, demi Indonesia, demi petani," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak