RIAU24.COM -Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengakui respons Polri terhadap laporan masyarakat masih lambat dibandingkan dengan Pemadam Kebakaran (Damkar).
"Di bidang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), dalam laporan masyarakat, lambatnya quick response time. Quick response time standar PBB itu di bawah sepuluh menit, kami masih di atas sepuluh menit, ini juga harus kami perbaiki," ujar Dedi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Selasa (18/11).
Dedi mengatakan masyarakat saat ini kerap melaporkan aduan ke Damkar karena respons mereka yang lebih cepat.
"Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick response-nya cepat," katanya.
Oleh karena itu, kata Dedi, pihaknya saat ini akan meningkatkan layanan call center Polri 110. Ia berharap masyarakat mengakses layanan tersebut.
"Dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," ujarnya.
Dalam upayanya melakukan perbaikan, Dedi mengatakan bahwa Polri sudah melakukan evaluasi dengan membuat buku panduan bagi anggota Polri.
"Kita sudah membuat buku do and don't yang menjadi pedoman bagi anggota Polri. Kemudian peningkatan pengawasan internal, ini yang dikeluhkan masyarakat. Kenapa terjadi arogansi? Kenapa terjadi perilaku-perilaku menyimpang abuse of power? Pengawasan kita kurang kuat," ujarnya.
(***)