DPRD Riau Minta Peta Jabatan Dipercepat untuk Tuntaskan Reformasi Birokrasi

R24/riko
Nurazmi Hasyim
Nurazmi Hasyim

RIAU24.COM - Komisi I DPRD Provinsi Riau mendorong percepatan penyelesaian peta jabatan sebagai langkah kunci dalam reformasi birokrasi. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, baru-baru ini, Rabu (19/11/2025).

Anggota Komisi I, Hardianto, menekankan pentingnya tindak lanjut penyelesaian tahapan R3, R4, dan R5 dalam reformasi birokrasi. "Kami ingin mengetahui progres yang telah dicapai Biro Organisasi, mengingat ini bagian penting dalam percepatan reformasi birokrasi di Riau," tegas Hardianto.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Organisasi, Herman, menyatakan kesiapan langkah strategis pihaknya. "Untuk R3 dan R4, kami telah menyiapkan peta jabatan dan rencana tindak lanjut sesuai pedoman Kementerian PAN-RB. R4 yang bersifat paruh waktu akan dikembalikan ke OPD masing-masing," jelas Herman.

Hardianto kembali menegaskan, penetapan peta jabatan harus dilakukan secara cepat dan jelas agar permasalahan reformasi birokrasi dapat segera terselesaikan.

Rapat yang berlangsung konstruktif itu ditutup oleh Ketua Komisi I, Nur Azmi Hasyim, dengan menyampaikan apresiasi dan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. "Kami harap Biro Organisasi dapat menjadi motor penggerak reformasi birokrasi. Efisiensi struktur dan kejelasan peta jabatan adalah kunci tata kelola pemerintahan yang efektif dan profesional," pungkas Nur Azmi.

RDP tersebut juga membahas pagu anggaran Biro Organisasi tahun 2025 serta evaluasi program reformasi birokrasi, penyempurnaan struktur kelembagaan, dan efektivitas tata kelola pemerintahan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak