Penentang KUHP Baru Diberi Panggung, Ini Buktinya

R24/azhar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Sumber: detik.com
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Sumber: detik.com

RIAU24.COM - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman berencana mengundang penentang Revisi KUHAP yang resmi disahkan menjadi undang-undang.

Terutama kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang terang-terangan menentang KUHAP baru, dikutip dari detik.com, Rabu, 19 November 2025.

"Komisi III DPR RI akan mengundang bertemu LSM-LSM penentang KUHAP baru. Kami siap memberikan penjelasan kepada mereka semua aspek terkait pengesahan KUHAP baru, mulai dari hal-hal substantif hingga hal-ha teknis," sebutnya.

Agar memenuhi asas transparansi, pertemuan tersebut akan dilakukan secara terbuka serta disiarkan langsung oleh TV Parlemen. 

Pihaknya menghormati orang-orang yang menentang KUHAP baru.

"Hal tersebut setidaknya menunjukkan kepedulian mereka atas terus berjalannya reformasi penegakan hukum. Namun kami melihat banyak kesalahpahaman terjadi sehingga mungkin saja menjadi penyebab penolakan," ujarnya.

Tambahnya, KUHAP baru merupakan perbaikan signifikan dari KUHAP sebelumnya. 

"Karena itu segala bentuk kesalahpahaman harus bisa segera diluruskan agar pelaksanaan bisa sukses dan maksimal," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak