RIAU24.COM - Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah Usman Hamid menolak Soeharto bergelar Pahlawan Nasional.
Hal in karena seorang pahlawan nasional harus memegang nilai-nilai kebenaran dan keberanian moral hingga akhir hayat, dikutip dari rmol.id, Kamis, 6 November 2025.
"Jadi kalau dia meninggal dunia dalam keadaan melakukan kejahatan atau dengan status tersangka atau terdakwa, entah itu kejahatan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan lingkungan, atau korupsi, sulit diletakkan sebagai pahlawan," ujarnya.
Sebelemnya, Ketua Relawan Exponen 08, M. Damar, menyebut Soeharto sudah sepatutnya dijadikan Pahlawan Nasional.
Hal ini karena Soeharto sudah memberikan pengabdian besar untuk bangsa, dikutip dari rmol.id, Kamis, 6 November 2025.
"Bahkan, banyak hasil kerjanya yang masih dirasakan masyarakat sampai sekarang," ujarnya.
"Indonesia pernah swasembada pangan, ekonomi tumbuh, dan rakyat hidup tenang. Itu bukan hal kecil. Sudah sepantasnya beliau diberi gelar Pahlawan Nasional," tambahnya.
Tambahnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa pemimpinnya.
Begitu banyak warisan Soeharto yang masih menjadi fondasi kehidupan bangsa, seperti program pembangunan desa dan infrastruktur yang merata sampai pelosok.
Begitu juga Program Keluarga Berencana yang sukses menekan ledakan penduduk dan ekonomi stabil dan harga kebutuhan rakyat terjaga.
"Pak Harto dikenal sebagai Bapak Pembangunan Nasional. Apa yang kita nikmati dan rasakan hari ini tidak lepas juga dari kerja keras beliau," sebutnya.