KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Terkait OTT

R24/riko
Foto (net)
Foto (net)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeldah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid di Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Kamis (6/11/2025). Penggeledahan ini dilakukan usai KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025).

Sebanyak empat mobil yang membawa tim penyidik berseragam KPK tiba di lokasi dengan dikawal ketat oleh personel Brimob Polda Riau. Setelah beberapa jam berada di dalam, penyidik mengeluarkan sejumlah dokumen dan barang bukti yang dimasukkan ke dalam kardus sebelum dibawa keluar.

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam OTT ini, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Arief, dan Staf Ahli Gubernur Dani M Nursalam. Wahid diduga melakukan pemerasan terhadap tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dinas PUPR dengan meminta uang senilai Rp7 miliar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pelaksanaan penggeledahan. "Tim tentu mencari bukti-bukti tambahan dan petunjuk lainnya untuk kemudian bisa mengungkap lebih terang perkara ini," ujarnya, tanpa merinci barang bukti yang berhasil diamankan.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak