RIAU24.COM - Tahniah serta apresiasi kami berikan kepada Pemerintah Desa Pangkalan Jambi yang telah dipercaya mewakili Kabupaten Bengkalis dalam ajang bergengsi penilaian percontohan desa anti korupsi tingkat Provinsi Riau tahun 2025
Kami berharap pencapaian ini menjadi motivasi dan penguat komitmen bagi Kepala Desa beserta seluruh jajaran dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih, terbuka, dan bebas dari praktik korupsi.
Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Andris Warsono, dalam arahannya saat menghadiri pembukaan penilaian desa anti korupsi Provinsi Riau, bertempat di halaman Kantor Desa Pangkalan Jambi, Kamis 6 Novembet 2025.
Menurut Andris, Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung program ini karena dinilai tidak hanya berfokus pada pencegahan penyimpangan, tetapi juga pada upaya membangun budaya integritas, kejujuran, serta peningkatan partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong sebagai kekuatan utama pembangunan desa.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan pendampingan terhadap seluruh desa, agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan dengan baik, transparan, partisipatif, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Selain itu, kami juga mendorong pemerintah desa untuk terus berinovasi dalam sistem dan kelembagaan pemerintahannya. Melalui inovasi, desa akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang produktif, transparan, adil, serta bebas dari KKN,” ungkap Andris.
Dalam kesempatan tersebut, Andris turut memberikan apresiasi kepada Desa Pangkalan Jambi yang dinilai telah memenuhi lima indikator utama Desa Anti Korupsi, yaitu: tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta kearifan lokal.
“Berdasarkan evaluasi kami, Desa Pangkalan Jambi telah mampu melaksanakan tugas pemerintahan secara efektif dan efisien dengan pengelolaan anggaran yang transparan serta berorientasi pada pemberdayaan masyarakat. Desa ini juga menunjukkan kepemimpinan yang melayani dengan penuh integritas dan keterbukaan informasi,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Andris menyampaikan harapan agar Desa Pangkalan Jambi dapat meraih hasil terbaik dalam penilaian tingkat Provinsi Riau dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkalis.
“Kami berharap Kepala Desa, perangkat desa, lembaga desa, dan masyarakat dapat memberikan informasi yang jelas dan tepat kepada tim penilai, sehingga Desa Pangkalan Jambi semakin mantap menjadi contoh desa berintegritas di masa mendatang,” tutup Andris.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Riau, Dr. Ibnu Sina, yang juga Kabid Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Dukcapil Provinsi Riau, menjelaskan bahwa program Desa Anti Korupsi merupakan bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) yang dimulai dari level pemerintahan paling bawah.
“Program ini bukan hanya tentang pengelolaan keuangan desa yang transparan, tetapi juga bagaimana membangun budaya integritas, menumbuhkan partisipasi masyarakat, serta mendorong akuntabilitas dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Ibnu Sina.
Ia menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar ajang kompetisi mencari desa terbaik, melainkan wadah pembelajaran dan berbagi praktik baik antar-desa.
“Kami ingin Desa Pangkalan Jambi menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif,” ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Camat Bukit Batu, Acil Esyno, menyampaikan apresiasi terhadap semangat yang ditunjukkan oleh Kepala Desa Novri Jefrika dan perangkatnya. Ia menuturkan bahwa sejak beberapa bulan lalu, dirinya telah menerima laporan dari kepala desa terkait kesiapan mengikuti penilaian percontohan desa anti korupsi.
“Alhamdulillah, hasilnya luar biasa. Desa Pangkalan Jambi tidak hanya memenuhi indikator, tapi juga menunjukkan komitmen kuat menjadikan antikorupsi sebagai budaya,” ujarnya.