Kronologi Kasus OTT Gubernur Riau, Disebut Terkait Proyek Jumbo di Bumi Lancang Kuning

R24/zura
Kronologi Kasus OTT Gubernur Riau, Disebut Terkait Proyek Jumbo di Bumi Lancang Kuning.
Kronologi Kasus OTT Gubernur Riau, Disebut Terkait Proyek Jumbo di Bumi Lancang Kuning.

RIAU24.COM - KPK mengamankan 3 dari 10 orang yang terlibat dalam operasi tangkap tangan atau operasi senyap (OTT) di Pemerintahan Provinsi Riau pada Senin (3/11). 

Salah satu yang diamankan merupakan orang nomor satu yakni Gubernur Riau Abdul Wahid

Diketahui Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa Siang (4/11), Jakarta Selatan. 

Ia memakai kaos berwarna putih dengan wajah ditutupi masker, berjalan ke arah gedung dengan diam seribu bahasa. 

Penyidik KPK memeriksa Abdul Wahid dan oknum Pemprov Riau selama beberapa jam, dari pagi hingga malam hari. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK mengamankan mata uang rupiah, dolar, dan poundsterling dalam operasi senyap di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.  

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar, dan poundsterling," kata Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025). 

Budi menyampaikan jika dirupiahkan, maka nominalnya lebih dari Rp1 miliar. Pada hari yang sama, KPK membawa 9 orang dari 10 orang yang terjaring OTT.

"Ada sejumlah 9 orang dari 10 orang yang ditangkap yang kemudian akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

Tiga dari sembilan orang tersebut adalah Gubernur Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas PUPR Riau. 

Kronologi OTT Gubernur Riau Terkait Proyek Jumbo di Bumi Lancang Kuning Saat melakukan OTT, KPK sempat mengejar dan menangkap Abdul di salah satu kafe di provinsi Riau.  

"Kemudian terhadap Saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Budi. 

Tak sendiri, pelarian Abdul dilakukan bersama orang berinisial TM selaku orang kepercayaan sang Gubernur. 

Budi menjelaskan bahwa perkara ini diduga mengenai tindak pidana korupsi terkait pemerasan anggaran tambahan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau. 

Pada Selasa (4/11/2025), KPK memeriksa 10 orang yang diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta. 

Dari pemeriksaan tersebut, kata Budi, tim lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka. Namun, KPK belum dapat menyebutkan siapa pihak yang dijadikan tersangka. 

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok di konferensi pers," tutur Budi. 

Ketika ditanya soal kasus yang menyeret Abdul Wahid, penyidik KPK menemukan dugaan 'jatah preman' terkait tambahan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Riau. 

"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen begitu, untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya," kata Budi. 

Mereka yang diperiksa diantaranya adalah Kepala Dinas PUPR, Sekdis PUPR, 5 Kepala UPT dan 2 pihak swasta. 

Namun, Budi belum dapat merincikan siapa pihak yang melakukan pemerasan, tujuan pemerasan, hingga nominal pemerasan. 

Dalam OTT beberapa hari lalu, KPK menyita uang sebesar Rp1,6 miliar. Budi mengatakan uang yang disita dalam bentuk pecahan rupiah, USD, poundsterling. 

"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," kata Budi. 

Budi menjelaskan bahwa penyerahan uang diduga dilakukan sebelum operasi senyap digelar. Adapun uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, USD dan poundsterling diamankan di Jakarta. 

Budi menyebut uang-uang yang disita salah satunya berasal dari rumah Abdul Wahid. Dia mengimbau kepada pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan anggaran dan perbaikan lainnya. 

"Terlebih, kalau tidak salah hitung ya, sudah empat kali Provinsi Riau ini ada dugaan tindak pidana korupsi atau korupsi yang kemudian ditangani oleh KPK," ujarnya.

(***) 

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak