RIAU24.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bersedia diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan tindak pidana korupsi atau penggelembungan anggaran (mark up) terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Meski demikian, Mahfud tetap menolak jika didorong atau diminta membuat laporan ke KPK menyangkut perkara ini.
"Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain. Buang-buang waktu juga," kata Mahfud ditemui di Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, DIY, Minggu (26/10).
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong, laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor," ujar dia.
Lagipula, lanjut Mahfud, KPK sudah mengetahui isu ini. Menurutnya, dugaan mark up di proyek Whoosh sudah mengemuka bahkan sebelum ia membincangkannya lewat kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
"Wong, yang saya laporkan (di YouTube) itu KPK udah tahu, karena sebelum saya ngomong udah ramai duluan kan. Saya cuma ngomong karena udah ramai aja. Mestinya, KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya (soal Whoosh), itu kan banyak banget dan punya data, dan pelaku (kebijakan)," ucapnya.
KPK sebelumnya mendorong Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada 20 Oktober lalu menyatakan, lembaganya akan bertindak secara proaktif dalam menindaklanjuti laporan aduan masyarakat tersebut.
Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," katanya.
Ia melanjutkan, "Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini."
(***)