Panitia Bujang Dara Bengkalis Diduga Lakukan Penipuan Berujung ke Kantor Polisi

R24/hari
Panitia Bujang Dara Bengkalis Diduga Lakukan Penipuan Berujung ke Kantor Polisi
Panitia Bujang Dara Bengkalis Diduga Lakukan Penipuan Berujung ke Kantor Polisi

RIAU24.COM - BENGKALIS – Suasana di Gedung Cik Puan Jalan Hantuah Bengkalis, Sabtu 25 Oktober 2025 malam langsung mendadak ricuh. 

Sejumlah peserta dan orang tua yang hadir dalam kegiatan ajang pemilihan Bujang Dara tersebut meluapkan emosi setelah merasa tertipu oleh panitia penyelenggara acara.

Pantauan dari lokasi kejadian hingga di kantor Mapolres Bengkalis bahwa kegiatan bujang dan dara tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari Disbudparpora kabupaten Bengkalis.

"Kegiatan yang diklaim sebagai ajang Bujang Dara Bengkalis itu didufa tidak memiliki izin resmi dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis,"ungkap salah satu perserta yang enggan disebutkan namanya.

Kemudian, salah satu staf Disparbudpora Bengkalis saat di konfirmasi wartawan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas kegiatan tersebut

“Mereka tidak pernah mengurus izin kegiatan ke kami. Hanya pernah datang untuk audiensi saja. Untuk lebih lanjut bisa ditanyakan langsung ke kantor,” ujarnya.

Kericuhan bermula ketika sejumlah peserta dan orang tua mempertanyakan kejelasan hadiah dan keabsahan kegiatan yang mengatasnamakan ajang resmi Bujang Dara Bengkalis. 

Berawal ketegangan meningkat setelah beberapa peserta menuding panitia telah melakukan penipuan dengan memungut biaya pendaftaran tanpa kejelasan kegiatan.

Akibat situasi yang memanas, ketua panitia acara akhirnya digiring oleh massa yang sebagian besar merupakan peserta dan keluarga mereka menuju Polres Bengkalis.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait proses pemeriksaan maupun dugaan tindak penipuan yang dilakukan panitia di ajang tersebut.

Sementara, pihak Disparbudpora Bengkalis menegaskan akan melakukan koordinasi dengan pihak berwenang memastikan agar kegiatan serupa tidak terulang di masa mendatang tanpa izin resmi.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak