RIAU24.COM - Pangeran Andrew dari Inggris pada hari Jumat (18 Oktober) mengumumkan bahwa ia akan melepaskan gelar Adipati York, setelah ‘berdiskusi’ dengan Raja Charles III.
Hal ini terjadi di tengah tekanan besar terhadap Pangeran Andrew terkait hubungannya dengan mendiang pelaku kejahatan seksual AS, Jeffrey Epstein, seiring meningkatnya seruan untuk merilis Berkas Epstein yang kontroversial.
Andrew adalah putra kedua mendiang Ratu Elizabeth dan adik Raja Charles.
Ia juga tengah terlibat dalam kontroversi terkait kasus mata-mata setelah putusan pengadilan tahun lalu mengungkapkan bahwa salah satu rekan bisnis dekatnya adalah mata-mata Tiongkok.
Dalam sebuah pernyataan, Andrew mengatakan bahwa tuduhan yang terus berlanjut terhadapnya telah mengalihkan perhatian dari pekerjaan kakak laki-lakinya, Raja Charles, dan tugas-tugas keluarga kerajaan Inggris yang lebih luas.
Ia menyatakan bahwa ia telah memutuskan untuk memprioritaskan tugasnya kepada keluarga dan negara.
Ia menegaskan kembali keputusannya yang dibuat lima tahun sebelumnya untuk mundur dari kehidupan publik.
Ia kemudian mengatakan bahwa ia tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan yang sebelumnya dianugerahkan kepadanya sebagai bagian dari Keluarga Kerajaan.
Ia juga menegaskan kembali bahwa ia membantah keras tuduhan yang ditujukan kepadanya.
Reuters mengutip seorang sumber kerajaan yang mengatakan bahwa Raja dilaporkan senang dengan keputusan tersebut.
"Saya telah memutuskan, seperti biasa, untuk mengutamakan kewajiban saya kepada keluarga dan negara. Saya tetap pada keputusan saya lima tahun lalu untuk mundur dari kehidupan publik. Dengan persetujuan Yang Mulia, kami merasa saya sekarang harus melangkah lebih jauh. Oleh karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan yang telah dianugerahkan kepada saya. Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, saya dengan tegas membantah tuduhan terhadap saya," kata Andrew.
Pada tahun 2011, ia mengundurkan diri sebagai perwakilan perdagangan khusus Inggris.
Ia kemudian mengundurkan diri dari semua tugas kerajaan pada tahun 2019 dan secara resmi dicabut gelar militer serta perlindungan kerajaannya pada tahun 2022 menyusul tuduhan pelecehan seksual—tuduhan yang selalu ia bantah.
Pada tahun yang sama, ia mencapai penyelesaian di luar pengadilan dalam gugatan perdata yang diajukan oleh Virginia Giuffre, salah satu penuduh utama Epstein.
Giuffre, yang meninggal dunia pada bulan April tahun ini, menuduh Andrew melakukan pelecehan seksual terhadapnya saat ia masih remaja.
Meskipun Andrew selalu menolak klaimnya, dalam memoarnya, Giuffre menuduh Andrew bertindak seolah-olah ia berhak berhubungan seks dengannya, menganggapnya sebagai hak istimewa dari status kerajaannya, lapor The Guardian.
(***)