Pakistan akan Mendeportasi Migran Afghanistan di Tengah Konflik

R24/tya
Gambar representatif /AFP
Gambar representatif /AFP

RIAU24.COM - Di tengah meningkatnya ketegangan antara negara tetangga Pakistan dan Afghanistan, kedua negara menyepakati gencatan senjata selama 48 jam, yang akan berakhir pada Jumat (17 Oktober).

Kini, pemerintah Punjab di Pakistan telah memperkenalkan ‘sistem whistleblower,’ sebagaimana dilaporkan oleh media Dawn.

Sistem baru ini diberlakukan untuk mendeportasi imigran, khususnya warga negara Afghanistan, yang tinggal di Provinsi Punjab.

Kepala Menteri Maryam Nawaz memimpin rapat pada hari Kamis, yang kemudian menghasilkan keputusan yang mengikat.

Kantor CM mengeluarkan pernyataan, "sistem pelaporan pelanggaran akan diterapkan bagi imigran ilegal. Nama informan akan dirahasiakan sepenuhnya."

(***)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak