RIAU24.COM - Di tengah meningkatnya ketegangan antara negara tetangga Pakistan dan Afghanistan, kedua negara menyepakati gencatan senjata selama 48 jam, yang akan berakhir pada Jumat (17 Oktober).
Kini, pemerintah Punjab di Pakistan telah memperkenalkan ‘sistem whistleblower,’ sebagaimana dilaporkan oleh media Dawn.
Sistem baru ini diberlakukan untuk mendeportasi imigran, khususnya warga negara Afghanistan, yang tinggal di Provinsi Punjab.
Kepala Menteri Maryam Nawaz memimpin rapat pada hari Kamis, yang kemudian menghasilkan keputusan yang mengikat.
Kantor CM mengeluarkan pernyataan, "sistem pelaporan pelanggaran akan diterapkan bagi imigran ilegal. Nama informan akan dirahasiakan sepenuhnya."
(***)