RIAU24.COM - Sebanyak 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Dumai, Jumat (17/10/2025). Pemulangan ini difasilitasi oleh BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai, menindaklanjuti surat dari KJRI Johor Bahru terkait deportasi dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) KLIA, Malaysia.
Rombongan terdiri dari 27 pria dan 14 wanita, tiba sekitar pukul 12.10 WIB dengan kapal Indomal Dynasty. Setibanya di pelabuhan, mereka menjalani pemeriksaan dokumen dan kesehatan awal.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa seluruh PMI dalam kondisi stabil dan tidak memerlukan perawatan medis khusus. Setelah pemeriksaan, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Dumai untuk pendataan, pemberian bantuan, dan fasilitasi kepulangan ke daerah asal.
Sebagai bentuk kepedulian, BP2MI turut menyalurkan paket sanitasi berisi pakaian, sandal, dan perlengkapan mandi. PMI juga diberikan edukasi mengenai risiko bekerja secara non-prosedural dan peran negara dalam perlindungan pekerja migran.
PMI yang dideportasi berasal dari Sumatra Utara (15 orang), Aceh (8), Jambi (6), Riau (4), NTB, Jawa Timur, dan Sumatra Barat (masing-masing 2), serta Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara (masing-masing 1 orang).