Sejak 2004, Tata Kelola KPU Jalan Ditempat

R24/azhar
Gedung KPU. Sumber: internet
Gedung KPU. Sumber: internet

RIAU24.COM - Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Raya Rangkuti menyebut tak ada perbaikan berarti pada KPU, jika dilihat dari segi tata kelola pemerintahan.

"Boleh disebut sebetulnya, sejak tahun 2004 itu reformasi KPU-nya itu relatif agak, bukan mandek ya, agak selesai itu," sebutnya dikutip dari rmol.id, Kamis, 16 Oktober 2025.

Tambahnya, jika dilihat dari 2 lembaga penyelenggara pemilu yaitu Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU sama sekali tidak memiliki desain pengembangan untuk ke depannya.

"Sejak tahun 2004 KPU relatif tidak terjadi perubahan yang sangat signifikan, ini agak berbeda dengan Bawaslu," ujarnya.

Menurutnya, hal ini berbeda dengan lembaga penegak hukum, justru yang berkembang adalah lembaga induknya.

"TNI-Polri itu kan satu badan dulu, sebelum reformasi. Setelah reformasi dia dipisah TNI-nya. Terus sebagai badan induknya, awalnya melakukan reformasi terus menerus, eh polisinya stagnan sekarang," tambahnya.

Sementara di masa sekarang, Bawaslu justru mendapat angin segar untuk mengembangkan diri sebagai lembaga hukum pemilu dan pemilihan.

"Tahun 2024 ini misalnya, kita mendengar Bawaslu itu akan diperkuat sebagai bahagian sebagai lembaga adjudikasinya," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak