Peras Sejumlah Perusahaan, Ketum Ormas PETIR Ditangkap Polisi

R24/wira
Ketua Umum Ormas PETIR, JS setelah diamankan Polisi
Ketua Umum Ormas PETIR, JS setelah diamankan Polisi

RIAU24.COM - Hasil pengembangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau terhadap kasus pemerasan kepada sejumlah perusahaan yang ada di Provinsi Riau, inisial JS selaku Ketua Umum (Ketum) LSM atau Ormas PETIR, berhasil ditangkap dan diamankan oleh Tim Raga (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polda Riau dan Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di sebuah coffee shop salah satu hotel yang berada di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Senin (13/10/2025) malam.

AKBP Sunhot Silalahi selaku Wadirreskrimum Polda Riau membenarkan adanya penangkapan oknum Ketua Umum Ormas Petir tersebut .

"Inisial JS kami amankan atas dasar laporan warga yang merasa resah atas pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Sunhot, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Dari hasil investigasi, disinyalir JS menggunakan jabatannya dan kedok sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memperjuangkan hak masyarakat, akan tetapi malah sebaliknya, hal tersebut di salah gunakan oleh JS untuk memeras sejumlah perusahaan yang ada di Riau.

Sunhot juga menjelaskan bahwa JS selalu mengancam atau menakut - nakuti korban, dan setelah itu JS melakukan aksi pemerasan dengan meminta sejumlah uang kepada korbannya.

Dari data yang diterima, awalnya JS menuntut uang Rp 250 juta kepada korban, agar narasi berita tidak ekspos ke media. Korban yang merasa risih akhirnya menyanggupi Rp 150 juta sebagai uang damai.

Namun, transaksi itu justru menjadi hari naas bagi JS yang masih menjabat Ketua Umum PETIR pada saat itu. Begitu uang berpindah tangan, polisi langsung menyergap JS dan mengamankan barang bukti uang tunai Rp 150 juta dari dalam tasnya.

Saat ini Polda Riau masih terus mendalami kasus ini, JS terancam tindak pidana pemerasan Pasal 369 KUHP dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun kurungan penjara. ***

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak