RIAU24.COM - Anggota DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Pekerjaan Umum untuk menghindari terulangnya bencana bangunan ambruk di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur diyakini membuat calon santri dan walinya dapat memilih lokasi pendidikan terbaik.
Salah satu alasannya karena bangunan pondok pesantren kini memiliki standar tersendiri, dikutip dari rmol.id, Selasa, 14 Oktober 2025.
"Sebagai anggota DPD RI tentu saya sangat mendukung langka nyata ini. Karena supervisi dan asistensi mengenai standar dan teknis dalam membangun gedung, yang diatur di PBG (persetujuan bangunan gedung) harus juga diberlakukan di pondok pesantren, karena ponpes adalah salah satu lembaga pendidikan penting di republik ini," ujarnya.
Upaya ini dilakukan karena ponpes memberi kontribusi besar bagi perjalanan bangsa.
"Sejak era pra kemerdekaan, kemerdekaan, hingga saat ini, ponpes tetap menjadi institusi civil society yang mandiri dan memberikan ruang bagi semua anak bangsa untuk belajar," sebutnya.
"Apalagi kita tahu mayoritas santri dari kalangan ekonomi yang kurang mampu, yang sangat terbantu dengan adanya ponpes. Jadi kehadiran pemerintah memang sewajarnya untuk memastikan bencana di Al-Khoziny tidak terulang lagi. Perbantuan dan supervisi ini sudah selayaknya. Karena karakteristik ponpes dalam menambah atau memperluas bangunan gedung sering bertahap, sedikit demi sedikit, tambal sulam. Ini yang secara teknis konstruksi perlu pendampingan," ujarnya.
Sehingga jangan ada dugaan ponpes mendapat perhatian khusus dibanding sekolah-sekolah umum yang beberapa bangunannya juga tidak layak atau beresiko untuk sarana belajar.