PBNU Pilih Jalur Hukum Selesaikan Kasus dugaan Pelecehan Pesantren

R24/azhar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. Sumber: Internet
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya memilih jalur hukum buntut tayangan program "Expose Uncensored" di Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025. 

Menurutnya, tayangan Expose Uncensored sudah melecehkan pesantren NU besertatokoh-tokohnya, dikutip dari rmol.id, Selasa, 14 Oktober 2025.

Isi tayangan tersebut jelas menghina dan merendahkan pesantren dari kalangan NU.

"Juga menyudutkan tokoh-tokoh pesantren yang sangat dihormati oleh warga Nahdliyin," ujarnya.

"Tayangan Trans 7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren, yang juga tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama. Menghina hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mulia yang dipegang teguh oleh dunia pesantren," tambahnya.

Menurutnya, konten tayangan tersebut tidak hanya menciderai nilai-nilai luhur yang dijunjung dunia pesantren, tapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial di tengah masyarakat. 

"Tayangan itu telah membangkitkan amarah kalangan pesantren dan warga NU," ujarnya.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak