RIAU24.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Encep Nurjaman alias Hambali, akan diadili pada bulan November mendatang.
Hambali saat ini ditahan di Guantanamo, Amerika Serikat, dikutip dari inilah.com Kamis, 9 Oktober 2025.
"Berita terakhir yang kami dengar, pengadilan militer Amerika Serikat akan mulai mengadili bulan November tahun ini, tapi belum ada perkembangan terakhir," ujarnya.
Pihaknya sempat menyinggung terkait kasus Hambali saat pihak Kedutaan Besar AS berkunjung ke kantornya beberapa waktu lalu.
"Tapi dia (kedutaan AS) mengatakan dia pun belum banyak informasi mengenai masalah ini," tuturnya.
"Kami berharap pemerintah AS dapat memberikan perkembangan terbaru mengenai status Hambali," ujarnya.
Untuk diketahui, Hambali merupakan mantan tokoh militan Jamaah Islamiyah.
Dia ditahan di Guantanamo selama lebih dari 20 tahun, tetapi belum diadili.
Persoalan ini sempat disinggung Yusril pada bulan Agustus lalu dalam pertemuan dengan pihak AS.