RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau mengajukan usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ke Kementerian PAN-RB untuk 2.533 pegawai non-ASN yang tidak lulus seleksi PPPK tahap I dan II.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur, Kamis (11/9/2025). “PPPK Paruh Waktu sudah kita usulkan. Jumlahnya 2.533 orang, terdiri dari peserta yang gagal seleksi PPPK sebelumnya,” ujarnya.
Zulkifli merinci, 1.056 orang merupakan peserta yang gagal pada seleksi tahap I, sementara 1.477 orang tidak lulus di tahap II.
Ia menegaskan, usulan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap nasib pegawai non-ASN yang belum terakomodasi.
“Ini tindak lanjut arahan pimpinan untuk memberi peluang bagi mereka yang belum berhasil di seleksi sebelumnya,” jelasnya.