RIAU24.COM - Presiden Joko Widodo Prabowo Subianto menyatakan aparat penegak hukum telah mengantongi pihak yang diduga menjadi dalang aksi demonstrasi yang berujung ricuh di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir.
Prabowo menegaskan aparat akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu.
“Semua aparat negara akan selidiki siapa yang bertanggung jawab. Kami menduga sudah ada indikasi-indikasi, dan kami tidak akan ragu membela rakyat,” kata Prabowo usai menjenguk korban kerusuhan di RS Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025) petang.
Ia menambahkan, komitmennya untuk melawan mafia dan pihak-pihak yang merusak tatanan negara tidak akan surut. “Saya akan hadapi mafia sekuat apa pun. Atas nama rakyat, saya bertekad memberantas korupsi. Demi Allah, saya tidak akan mundur setapak pun. Saya yakin rakyat bersama saya,” ujar Prabowo.
Presiden juga menyoroti adanya korban jiwa dan kerusakan fasilitas publik dalam demonstrasi tersebut. Ia menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, namun tetap harus dilakukan secara damai.
“Demonstran murni yang baik harus dilindungi aparat. Hak menyampaikan pendapat dijamin undang-undang, tetapi ada ketentuannya. Demonstrasi harus damai dan sesuai aturan,” kata dia.
Prabowo mengungkap adanya temuan barang berbahaya yang dibawa kelompok perusuh, mulai dari petasan hingga benda yang berpotensi melukai aparat maupun warga. “Di banyak tempat ada laporan truk datang membawa petasan besar. Ada anggota terbakar di leher, paha. Ini sudah niat rusuh, bukan lagi demonstrasi,” ucapnya.
Kapolri Tegaskan Buru Pemberi Dana
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan memburu seluruh pihak yang diduga membiayai aksi ricuh tersebut.
“Kami sudah diperintahkan Presiden agar segera mengembalikan keamanan masyarakat sehingga aktivitas dan perekonomian bisa kembali tumbuh,” kata Listyo di RS Polri Soekamto, Jakarta Timur, Senin (1/9).
Ia menegaskan jajaran kepolisian akan menindaklanjuti secara pidana para pelaku kerusuhan, termasuk mencari aktor intelektual di balik pendanaan aksi. “Baik pelaku lapangan, aktor, maupun pemberi dana akan kami cari,” ujarnya.
TNI Bantah Isu Darurat Militer
Di sisi lain, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita membantah narasi yang berkembang di media sosial terkait dugaan adanya skenario untuk menetapkan keadaan darurat militer.
“Saya kira apa kemampuan TNI menciptakan kondisi? Kami kan di belakang, mendukung Polri,” kata Tandyo di kompleks parlemen, Jakarta, Senin siang.
Ia juga menepis dugaan pembiaran terhadap penjarahan rumah sejumlah pejabat negara, termasuk kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani. Menurut Tandyo, TNI bergerak cepat setelah diminta melakukan pengamanan pada 31 Agustus, sehari setelah peristiwa penggerudukan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan Polri dan TNI mengambil tindakan tegas terhadap aksi perusakan fasilitas umum maupun penjarahan. “Aparat harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” tegasnya.
Isu darurat militer belakangan ramai dibicarakan warganet. Padahal, sesuai Pasal 12 UUD 1945 dan Perppu Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, status darurat hanya dapat ditetapkan Presiden dengan syarat adanya ancaman nyata berupa pemberontakan, kerusuhan, atau bencana besar.
(***)