RIAU24.COM - Koalisi Masyarakat Sipil Riau yang terdiri dari BEM dan sejumlah lembaga seperti Walhi Riau, LBH Pekanbaru, dan lainnya, mendesak agar mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, Khariq Anhar, segera dibebaskan tanpa syarat.
Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Walhi Riau, Jalan Belimbing, Selasa (2/9), bersama Direktur LBH Pekanbaru Andri Alatas dan Ketua BEM Fakultas Pertanian Unri, Ahmad Arifin.
"Penangkapan terhadap Khariq tidak menyelesaikan masalah. Kritik tidak seharusnya dibalas dengan kriminalisasi," ujar Andri Alatas.
Andri menilai kondisi demokrasi di Indonesia kian memburuk, dan ruang kebebasan berpendapat semakin terancam. Ia juga menegaskan bahwa tim hukum telah mendampingi Khariq selama proses pemeriksaan di kepolisian dan tengah menyiapkan tuntutan resmi ke Polri.
Jika tuntutan pembebasan tidak direspons, LBH Pekanbaru mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan.
Sebelumnya, Khariq Anhar ditangkap Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (29/8), sehari setelah mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Penangkapan diduga terkait dengan dugaan pelanggaran UU ITE.