RIAU24.COM - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat keamanan menindak aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025, dikutip dari rmol.id.
Menurut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, perintah ini bentuk keseriusan Presiden terhadap situasi keamanan nasional.
"Presiden saat ini berada di Tanah Air dan terus memantau perkembangan-perkembangan yang ada di wilayah nasional kita, khususnya di Ibu Kota, Jakarta," ujarnya.
Agar perintahnya berjalan lancar, TNI-Polri diminta solid dalam melaksanakan tugas.
Serta tidak ragu dalam menghadapi setiap aksi kriminalitas yang muncul.
Khususnya di tengah rangkaian demonstrasi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
“Beliau menugaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah yang terukur dan tegas terhadap terjadinya kegiatan pelanggaran hukum maupun pelanggaran terhadap penegakan hukum," ujar Sjafrie.