RIAU24.COM - Presiden Partai Buruh sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal berharap disegerakannya pembahasan RUU Perampasan Aset.
Hal ini demi menyelamatkan uang negara dari jarahan koruptor, dikutip dari inilah.com, Minggu, 31 Agustus 2025.
Seperti yang dilakukan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel yang diduga terlibat pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hal itu lah yang membuatnya mendesak dilakukannya pembuktian terbalik serta pengesahan segera Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Banyak izin di Kemnaker yang rentan korupsi. Misalnya, izin agen outsourcing, izin tenaga kerja asing (TKA) dan izin sertifikasi K3. Makanya kita dorong pemerintah dan DPR segera sahkan UU Perampasan Aset," ujarnya.
Tambahnya, KSPI mendorong adanya instrumen hukum yang kuat untuk memberantas korupsi.
"Ya itu tadi, segera sahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang," ujarnya.