RIAU24.COM - Kembalinya Presiden AS Donald Trump ke Gedung Putih pada Januari 2025 mendorong sejumlah besar warga Amerika untuk mencari status pengungsi di Kanada, menurut data baru yang diterbitkan oleh Dewan Imigrasi dan Pengungsi Kanada baru-baru ini.
Data baru mengungkapkan bahwa pada paruh pertama tahun 2025, lebih banyak warga negara Amerika yang mengajukan status pengungsi di negara tetangga Kanada dibandingkan dengan keseluruhan tahun sebelumnya, 2024.
Orang Amerika berbondong-bondong ke Kanada karena Trump?
Data Dewan Imigrasi dan Pengungsi Kanada yang diterbitkan pada hari Kamis (21 Agustus) menunjukkan bahwa 245 warga Amerika telah mengajukan status pengungsi di Kanada antara Januari dan Juni 2025.
Meskipun 245 mungkin tampak seperti angka kecil, jumlah ini dua kali lipat jumlah orang yang mengajukan status pengungsi sepanjang tahun 2024.
Menurut situs web imigrasi Kanada, pada tahun 2024, dari Amerika Serikat, Kanada hanya menerima 204 aplikasi dari orang-orang yang mencari status pengungsi.
Meningkatnya jumlah permohonan pengungsi mencerminkan meningkatnya ketakutan yang dialami warga Amerika dalam menghadapi banyak kebijakan agresif Donald Trump terkait imigrasi, perawatan kesehatan, dan hak-hak LGBTQ+.
Berapa banyak dari mereka yang telah diberi status pengungsi di Kanada?
Untuk mendapatkan suaka di Kanada, seorang pengungsi harus meyakinkan Dewan Imigrasi dan Pengungsi Kanada bahwa tidak ada tempat di negara asal mereka bagi warga Amerika di AS yang aman bagi mereka.
Menurut situs web imigrasi Kanada, tidak satu pun dari 245 permohonan pengungsi yang diterima.
The Mirror melaporkan bahwa secara historis, penerimaan Kanada terhadap pengungsi dari AS tergolong rendah.
Laporan itu mengungkap bahwa fenomena yang sama berupa peningkatan jumlah warga negara AS yang mengajukan status pengungsi di Kanada, dengan Amerika Serikat sebagai negara tempat dugaan penganiayaan, dialami selama masa jabatan pertama Trump di Gedung Putih.
Reuters, mengutip delapan pengacara imigrasi, melaporkan bahwa semakin banyak warga Amerika trans yang ingin meninggalkan AS karena kebijakan anti-trans yang agresif dari Trump.
Sejak menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat, Trump telah mencabut beberapa perlindungan yang diberikan kepada individu trans.
Ini termasuk pembatasan akses terhadap perawatan afirmasi gender, individu yang dapat bertugas di militer, individu yang dapat menggunakan toilet yang mana, dan pembatasan dalam olahraga.
(***)