DPR Bahas Pergantian Hakim MK Arief Hidayat

R24/azhar
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Sumber: kompas.com
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut pihaknya telah memproses penggantian Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat yang akan pensiun Februari 2026. 

Rencananya, rapat proses pergantian akan digelar Komisi III DPR besok, dikutip dari detik.com, Selasa, 19 Agustus 2025.

"Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) tanggal 19 Agustus 2025 yang salah satu agendanya membicarakan surat masuk dari Pimpinan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait pemberitahuan berakhirnya masa jabatan Hakim Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat, SH, MS," sebutnya.

Tambahnya, rapat Bamus memutuskan Komisi III DPR untuk membahas pergantian hakim Arief. 

"Rapat Bamus memberikan penugasan kepada Komisi III DPR RI untuk melakukan pembahasan penggantian Hakim Konstitusi," sebutnya.

Habiburokhman mengatakan pembahasan penggantian hakim Arief akan dilakukan oleh Komisi III DPR pada Rabu (20/8) pukul 10.00 WIB. 

Hasilnya, disampaikan ke pimpinan DPR setelah pembahasan selesai.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak