Ketika Pajak Naik 300 Persen dianggap Tidak Masuk Akal

R24/azhar
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. Sumber: tvone
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng. Sumber: tvone

RIAU24.COM - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyebut masyarakat tak boleh menanggung kenaikan pajak hingga berkali-kali lipat.

Pemerintah daerah diizinkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan cara yang masuk akal, dikutip dari inilah.com, Minggu, 17 Agustus 2025.

Artinya, kenaikan pajak tidak boleh terlalu tinggi.

"Salah satu (cara) meningkatkan PAD adalah menaikkan pajak. Cuma ini menaikkan pajaknya enggak kira-kira. Masa ada yang 1.000 persen, ada yang 300 persen, 500 persen," ujarnya.

"Itu buat saya enggak masuk akal. Menaikan pajak boleh, tapi harus rasional dan dia harus lihat kondisi masyarakatnya," ujarnya.

Dia berharap agar pemerintah pusat tidak menekan atau mencekik dana transfer daerah.

"Harus diberikan transfer daerah supaya ada pembangunan. Kalau tidak, nanti pemerintah di daerah sana akan bingung sendiri setiap dia datang ke masyarakat, masyarakat tanya pembangunan, dia mau bilang apa, enggak ada uangnya kok," ujarnya.

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang sedang melakukan efisiensi anggaran di pusat, bahkan akan terus dilanjutkan. 

Meski begitu ia menekankan dana transfer daerah harus tetap berjalan dengan lancar.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak