RIAU24.COM - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjawab tuduhan pihak yang menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara serampangan.
Habiburokhman membantah pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara tak benar.
Alhasil, dia pun mempertanyakan pihak yang mengkritik pembahasan tersebut dikutip dari rmol.id, Kamis, 17 Juli 2025.
"Hingga saya menolak keras kalau proses penyusunan RUU ini seperti ugal-ugalan. Mungkin yang mengkritiknya yang ugal-ugalan," sebutnya.
Dia menambahkan DPR merupakan salah satu lembaga negara yang paling transparan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
"Saya pikir bukan bermaksud menyombongkan diri. DPR saat ini adalah salah satu institusi yang paling transparan," sebutnya.
Dia mencontohkan suasana rapat yang menurutnya sangat terbuka.
"Hingga pembicaraan secara informal pun bisa terdengar oleh publik," tutupnya.