RIAU24.COM - Siak -Satuan Reserse Narkoba Polres Siak kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Pada Selasa malam, 15 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, tim Opsnal berhasil membekuk seorang pria yang diduga sebagai bandar narkotika jenis shabu di Kampung Dayun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Tony, menjelaskan bahwa tersangka berinisial PS (49), seorang buruh tani/perkebunan yang berdomisili di Kampung Dayun. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 11 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor mencapai 13,71 gram.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Simpang Pesantren, Jalan Lintas Dayun–Siak. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif,” ungkap AKP Tony.
Sekitar pukul 21.00 WIB, PS diamankan di lokasi. Saat digeledah, ditemukan dua paket shabu dalam kotak rokok merek Feloz di saku celana sebelah kiri. Pencarian di sekitar lokasi juga mengungkap enam paket shabu lainnya yang dibungkus tisu putih dan disembunyikan di semak-semak tempat tersangka berdiri.
“Tidak berhenti di situ, saat diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di rumahnya. Petugas kemudian menuju kediamannya dan menemukan tiga paket shabu yang disembunyikan dalam bantal di dapur rumah,” lanjutnya.
Total barang bukti yang disita yaitu 11 paket shabu seberat 13,71 gram, beserta barang bukti lainnya berupa:
1 pack plastik klip bening
2 kotak rokok (Feloz dan Dji Sam Soe)
1 helai tisu
1 buah timah rokok
1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor
1 unit handphone Realme hitam.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan PS berperan sebagai bandar narkotika. Ia mengaku memperoleh shabu tersebut dari RA, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, hasil uji urine PS juga menunjukkan positif amphetamine.
“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Tony sambil mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Siak bebas narkoba.(Lin)