RIAU24.COM - Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jabodetabek, Imran Gifari mendesak Komisi III DPR mengesahkan RUU KUHAP.
Pengesahan RUU KUHAP perlu segera dilakukan demi penegakan hukum yang proporsional dikutip dari rmol.id, Kamis, 17 Juli 2025.
"Ini demi kepentingan nasional untuk mewujudkan keadilan sosial dan reformasi penegakan hukum," sebutnya.
"Komisi III DPR sebagai keterwakilan rakyat harus segera mengesahkan RUU KUHAP," ujarnya.
Tambahnya, pengesahan RUU KUHAP penting sebagai landasan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara ke depannya.
Apalagi RUU KUHAP telah menjadi pembahasan yang sangat panjang.
"Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana yang telah digodok matang dan melibatkan semua unsur masyarakat ini sebagai pijakan nasional kita berbangsa dan bernegara. Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia," ujarnya.