RIAU24.COM -Guru Honorer asal Bengkulu berinisial R menangis saat menceritakan nasibnya di hadapan anggota Komisi X DPR RI yang membidangi isu pendidikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Senin (14/7).
R yang telah menjadi guru honorer selama tujuh tahun (kategori R4) menuntut kejelasan dan kelayakan terkait pekerjaannya tersebut. Dia menceritakan hanya menerima gaji sekitar Rp540 ribu per bulan.
Kategori R4 merupakan salah satu klasifikasi guru honorer yang digunakan saat menyusun Data Pokok Guru (Dapodik) dan menentukan prioritas seleksi PPPK. Kategori R4 bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Pada kenyataannya ibu ketua, kami di sini sudah 7 tahun mengabdi dan teman saya ada yang 11 tahun mengabdi, dan di seluruh Indonesia pun masalahnya seperti itu, tapi kami terhalang untuk masuk ke database," ujar R.
"Kalau ibu mau tahu nasib kami bu, kami menjadi honor murni yang dihitung gajinya itu Rp30.000 per jam. Itu pun bukan per jam sehari, tapi satu bulan bu. Kalau kami misalnya 18 jam ibu dikalikan Rp30.000, Rp540.000 cuma bu," sambungnya lirih.
Dia menuturkan kategori R4 berada dalam prioritas paling akhir dalam rekrutmen ASN PPPK. Atas persoalan itu, dia menilai kariernya terbengkalai dan meminta bantuan Komisi X DPR RI agar guru honorer pada kategori yang sama tetap dipertimbangkan.
"Ada (aturan) Undang-undang bahwa honorer harus diselesaikan pada tahun 2025. Jikalau kami R4 disia-siakan, bagaimana pengabdian kami selama ini?" lanjut dia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati yang menjadi pemimpin rapat menyatakan akan menampung keluhan tersebut. MY Esti mengaku memahami karena pernah menjadi guru honorer.
"Njih, matur nuwun (baik, terima kasih). Sudah kami tangkap. Saya juga guru honorer dulu, jadi saya tahu. Terima kasih untuk perjuangannya selama ini," kata MY Esti.
(***)