RIAU24.COM - Ketua MPR RI Ahmad Muzani masih menunggu respons DPR RI terkait penyesuaian putusan MK soal pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Ya kita, tungu bagaimana DPR memberi respons dan reaksi dalam bentuk penyesuaian atas keputusan MK. Itu kewenangan sepenuhnya di DPR," ujarnya dikutip dari rmol.id, Sabtu, 12 Juli 2025.
Pihaknya terus melakukan silaturahmi dengan DPR, DPD, MK, BPK, Komisi Yudisial merepons putusan tersebut.
"Lembaga-lembaga itu menurut UU memiliki fungsi dan tupoksi yang sudah diatur," ujarnya.
Dia memilih irit bicara soal implementasi pemisahan pemilu dan berpotensi kepala daerah dipilih DPRD, Muzani enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.
"Nanti DPR yang akan memberikan respons," sebutnya.
Untuk diketahui, pada akhir Juni 2025 MK mengabulkan gugatan uji materi yang memutuskan agar pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dilakukan secara terpisah.