RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menunggu ketegasan pemerintah terutama Kementerian Sosial (Kemensos) mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk bermain judi online atau judol.
"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," ujarnya dikutip dari inilah.com, Sabtu, 12 Juli 2025.
Untuk diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bicara soal 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Mereka terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.
Merujuk data PPATK Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Artinya, penerima bansos secara jelas menyalahgunakan bantuan.
Setelahnya, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.