DPR Setuju Tambah Anggaran Tunjungan Guru

R24/azhar
Proses belajar mengajar. Sumber: medcom.id
Proses belajar mengajar. Sumber: medcom.id

RIAU24.COM - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja sebesar Rp8,43 triliun.

Uang itu untuk memenuhi kebutuhan pembayaran gaji ASN baru dan tunjangan profesi guru dilingkungan Kementerian Agama dikutip dari rmol.id, Selasa, 8 Juli 2025.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga stabilitas layanan publik dan keberlangsungan program-program pendidikan keagamaan.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp11,1 triliun," sebutnya.

Pihaknya juga menyetujui hasil rekonstruksi dan relaksasi efisiensi anggaran.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui hasil rekonstruksi efisiensi anggaran Kementerian Agama RI tahun 2025 pasca relaksasi sebesar Rp2,38 triliun yang digunakan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan relaksasi efisiensi pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar.

Dengan adanya persetujuan hasil rekonstruksi tersebut, pagu anggaran Kementerian Agama tahun 2025 berubah dari semula Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun.

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak