RIAU24.COM - Pakar hukum pidana dari Universitas Tarumanegara Firmansyah meminta isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menjadi isu masyarakat.
Hal ini karena pemakzulan harus berada dalam konteks konstitusi, dikutip dari rmol.id, Selasa, 8 Juli 2025.
"Serta harus melalui konstitusional prosesnya dari perwakilan rakyat di DPR," ujarnya.
"Jangan sampai ini jadi isu elitis sebenarnya yang kemudian ditarik menjadi isu umum ya, isu masyarakat," tambahnya.
Bicara soal surat Forum Purnawirawan TNI ke MPR, DPR, DPD RI, dia meminta DPR bersikap tegas, apakah diterima atau ditolak.
"Karena mereka yang punya otoritas. Kita sebagai masyarakat mungkin akan memberikan feedback pasca dari apa yang diputuskan tadi," ujarnya.
"Masalahnya kan dari teman-teman DPR sendiri. Kan belum ada jawaban yang pasti. Itu yang harus kita tahu. Bahwa ada kepastian hukum terhadap proses tadi," tambahnya.