RIAU24.COM - Siak-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak kembali menggelar Rapat Paripurna yang menjadi momentum penting dalam pelaksanaan fungsi legislatif. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, S.E, didampingi oleh Wakil Ketua I Syarif, S.Ag, dan Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Selasa (08/06/2025).
Sebanyak 25 dari total 40 anggota DPRD hadir dalam rapat tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris DPRD yang diwakili oleh Kepala Bagian Perisalah dan Persidangan, Riduan N., M.Pd, saat membuka sidang paripurna.
Agenda utama dalam Rapat Paripurna kali ini adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Momen ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan anggaran oleh Pemerintah Daerah, sekaligus menjadi refleksi atas pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun terakhir.
Berikut pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi:
Fraksi Golkar, melalui Soma Imam Nurhadi, SE, menyoroti pentingnya transparansi dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.
Fraksi PAN, melalui Ngatmin, menekankan optimalisasi program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi PKB Plus, disampaikan oleh Nia Sari Sihotang, SH, memberi perhatian pada penguatan sektor pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Fraksi Nasdem, melalui Jufrizal, S.AP, mengapresiasi capaian pendapatan daerah namun meminta evaluasi pada realisasi belanja modal.
Fraksi PDI Perjuangan, lewat Marudut Pakpahan, SH, menyoroti pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur dan desa.
Fraksi PKS, oleh Sudarman, mendesak peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi P2R (Persatuan Pembangunan Rakyat), yang disampaikan oleh Edison Roganda Manalu, S.Pi, mengingatkan pentingnya keadilan distribusi anggaran antar wilayah.
Fraksi Gerindra, melalui Delvi Suseno, SH, mengkritisi pelaksanaan program strategis yang dinilai belum tepat sasaran.
Rapat paripurna ini juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, S.Ag., M.Si, unsur Forkopimda Kabupaten Siak, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Dengan berlangsungnya rapat ini, DPRD Siak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola anggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Selanjutnya, hasil pandangan umum fraksi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah sebelum masuk ke tahap pembahasan dan pengesahan Ranperda.(Lina)