RIAU24.COM - Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Bengkalis ikut kegiatan pengarahan disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa 8 Juli 2025.
Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran pemasyarakatan se-Indonesia sebagai bentuk penguatan tugas dan fungsi, serta kesiapan dalam menghadapi agenda penting.
Dirjenpas menekankan pentingnya seluruh unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelayanan pemberian remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada momen hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
"Seluruh petugas diinstruksikan untuk memastikan kelengkapan administrasi, proses verifikasi, hingga kesiapan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan,"ungkap Dirjenpas
Dirjenpas juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan dengan sebaik-baiknya.
Pelayanan kunjungan, layanan penitipan barang, pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta keamanan dan ketertiban di dalam Lapas harus tetap menjadi prioritas utama.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, melalui pejabat struktural yang mengikuti kegiatan tersebut, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti arahan Dirjenpas.
“Kami siap melaksanakan instruksi pimpinan, mulai dari persiapan pelayanan remisi hingga peningkatan kualitas pelayanan di Lapas Bengkalis. Semua harus berjalan dengan baik dan profesional,”ujar Kriston Napitulu.
Dengan adanya pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran lapas Bengkalis semakin sigap dan optimal dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, khususnya dalam menyambut momen penting peringatan HUT RI tahun ini.