PNS di Siak Ditangkap Edarkan Shabu, Polisi Amankan 4,62 Gram dan Alat Bukti Lengkap

R24/lin
PNS di Siak Ditangkap Edarkan Shabu, Polisi Amankan 4,62 Gram dan Alat Bukti Lengkap
PNS di Siak Ditangkap Edarkan Shabu, Polisi Amankan 4,62 Gram dan Alat Bukti Lengkap

RIAU24.COM - Siak-Upaya bersih-bersih dari bahaya narkotika terus digalakkan oleh Polres Siak. Kali ini, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Siak harus berurusan dengan hukum setelah diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.

Tersangka berinisial IB (41), warga Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, diamankan oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Siak pada Minggu, 06 Juli 2025 sekitar pukul 00.10 WIB di sebuah rumah di Jalan Pusako, Kelurahan Kampung Rempak.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian sejak Sabtu malam, polisi pun melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti narkotika.

“Tersangka kami amankan saat sedang menunggu pembeli. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 1 paket shabu seberat 4,62 gram, 1 timbangan digital, kotak rokok, handphone, dan pipet plastik yang telah dimodifikasi menjadi sendok shabu,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Tony Armando, S.E. mewakili Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si.

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa IB mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial HE yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung Amphetamine, menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kami tidak pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba akan kami tindak tegas, termasuk aparat atau pegawai pemerintah,” tegas AKP Tony.

Saat ini tersangka telah ditahan di Mapolres Siak dan akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman berat bagi pelaku pengedar.

Di akhir keterangannya, AKP Tony Armando mengimbau masyarakat untuk tetap proaktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Kami butuh dukungan dan keberanian masyarakat untuk melapor. Bersama, kita bisa menciptakan Siak yang bersih dari narkoba,” tutupnya.(Lin)

Tulisan ini merupakan kiriman dari member Riau24. Isi dan foto artikel ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab pengirim.

Tampilkan lebih banyak